BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mencari solusi adil atas persoalan fasilitas ibadah di Perumahan Cluster Vasana dan Neo Vasana, Kecamatan Tarumajaya.
Hal ini disampaikan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, Pj. Sekda Ida Farida, pejabat Pemkab Bekasi, pengembang PT Hasana Damai Putra, serta perwakilan warga.
Baca Juga: Gerak Cepat Bantu Korban Rumah Ambruk di Tambelang
Bupati Ade menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah merupakan bentuk tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan berkeadilan.
“Kami hadir memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk mencari jalan tengah yang adil. Hasil rapat telah melahirkan kesepakatan bersama yang bersifat mengikat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa permasalahan ini tidak berkaitan dengan isu agama, tetapi semata-mata upaya menjaga ketertiban dan menjamin hak masyarakat atas fasilitas ibadah.
“Pemerintah hadir untuk memastikan hak warga terlindungi dan nilai toleransi tetap terjaga,” tegasnya.
Baca Juga: Camat Tambun Selatan Ajak Warga Jatimulya Dukung Pembangunan Kantor Kelurahan
Sebagai bagian dari solusi, disepakati penyesuaian pagar kawasan agar area musala tetap aman dan mudah diakses warga. Pengembang juga siap menyerahkan fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) kepada pemerintah sesuai ketentuan.***




