BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak delapan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran berhasil diamankan jajaran Polsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Upaya pencegahan tersebut dilakukan saat polisi menggelar patroli rutin di Kampung Kandang, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, pada Selasa, 4 November 2025.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Partogu Sitompul, menjelaskan bahwa kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, geng motor, pencurian, begal, hingga terorisme.

“Alhamdulillah dari hasil patroli gabungan, kami berhasil mengamankan delapan remaja beserta satu bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujar Hotma.

Baca Juga: 2 Desa di Sukatani Kebanjiran Karena Tanggul Jebol

Menurutnya, para remaja tersebut sudah berkumpul dan bersiap untuk melakukan bentrokan dengan kelompok lain.

“Kami berhasil mencegah aksi kenakalan remaja yang sering menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Hotma.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya di luar rumah, terutama pada malam hari.

Baca Juga: Bupati Bekasi Minta BBWS Segera Tuntaskan Pekerjaan Tertunda Penyebab Banjir Sukamanah

“Pengawasan orang tua sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.***