BEKASI.POJOKSATU.id - Limbah medis ditemukan di sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar atau ilegal, yang berada di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Dari video yang beredar di media sosial, nampak tumpukan sampah medis tersebut berserakan di TPS liar tersebut.
Berbagai jenis limbah medis seperti suntikan, botol infus, alat infus ditemukan diantara sampah-sampah rumah tangga lainnya.
Pegiat lingkungan, Sopyan, menjelaskan, limbah medis ditemukan oleh warga yang saat itu sedang mencari rumput untuk pakan ternak.
Sopyan menuturkan, bahwa limbah-limbah medis yang berada di lokasi tersebut setelah TPS liar itu ada beberapa bulan terakhir.
Baca Juga : Seorang Guru SD Menjadi Korban Begal Saat Ingin Berangkat Kerja
“Awalnya ada seorang warga yang tidak diketahui identitasnya sedang mengambil rumput untuk pakan kambing. Saat itu, dia menemukan tumpukan sampah yang ternyata berisi dugaan limbah medis. Setelah dikonfirmasikan, kami langsung mengecek ke lokasi,” kata Sopyan, Sabtu 15 November 2025.
Dirinya mengaku, limbah medis yang ditemukan yakni selang infus hingga bekas jarum suntik. Bahkan, terdapat limbah medis yang telah terbakar diduga untuk menghilangkan barang bukti.
“Yang ditemukan itu kebanyakan bekas selang infus, botol infusan, sarung tangan karet, dan bekas jarum suntik,” ujar dia.
Dia juga menyampaikan, keberadaan TPS liar dan limbah medis sangat meresahkan masyarakat sekitar. Menurutnya, lombah medis dapat menyebabkan berbagai penyakit menular.
“Sangat meresahkan, apalagi ini limbah bekas penyakit. Bisa menyebar dan berbahaya bagi lingkungan maupun kesehatan warga,” pungkas dia.***




