BEKASI.POJOKSATU.id - Setelah menerima laporan dari warga terkait batang pohon trembesi yang menjulur ke badan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna kendaraan, Polsek Serang Baru langsung melakukan tindakan cepat.
Kapolsek Serang Baru, AKP HotmaPartogu Sitompul menginstruksikan Bhabinkamtibmas Desa Sukasari untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Kolaborasi tersebut menghasilkan aksi gabungan antara Polsek Serang Baru dan perangkat desa yang turun langsung melakukan pemangkasan pohon di Jalan Raya Makmun Nawawi pada Minggu, 23 November 2025.
Baca Juga: Pemulung Tewas Mengenaskan Setelah Memotong Mortir Aktif
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Serang Baru—Aiptu Surya Abadi, Aipda Khoirudin, dan Aipda Danang—bekerja bersama Ketua RT 12 Asep, Ketua RW Mardian, Kepala Dusun Enden, serta Yuma sebagai pemotong kayu.
Mereka membersihkan dahan-dahan rapuh dari pohon tua yang semakin membahayakan akibat angin kencang beberapa hari terakhir.
Kapolsek AKP Hotma Partogu Sitompul mengapresiasi respons cepat masyarakat dan kerja sama lintas unsur. Ia menegaskan bahwa pemangkasan ini merupakan tindakan pencegahan untuk menghindari kecelakaan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya Diterjunkan Lokasi Ledakan Mortir Di Babelan
"Pemantauan terhadap titik-titik rawan juga akan terus dilakukan secara rutin. Kegiatan pemangkasan berlangsung aman dan tertib sejak pukul 07.00 WIB, dengan lalu lintas tetap lancar berkat pengaturan dari Unit Lantas Polsek Serang Baru," kata Hotma.
Dengan penanganan cepat ini, pengguna jalan di ruas Makmun Nawawi kini dapat berkendara dengan lebih aman. Polisi bersama pemerintah desa juga mendorong masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar.***




