BEKASI.POJOKSATU.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda.

Endin menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya yang telah melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

Ia menilai langkah tersebut menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kriminal.

Baca Juga: Kejari Bekasi Musnahkan Narkotika, Rokok Ilegal, dan Ribuan Obat Terlarang dari Puluhan Perkara Inkracht

Menurutnya, banyaknya jenis barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan komitmen APH dalam menjaga keamanan masyarakat.

Pemusnahan ini diharapkan dapat menekan potensi kejahatan dan mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif.

“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi tawuran dan tindak kriminal lainnya. Tadi juga dimusnahkan sabuk dan berbagai barang lain yang biasa digunakan saat tawuran, semoga ini bisa menekan bahkan menghilangkan kasus tersebut,” ujar Endin.***