BEKASI.POJOKSATU.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), harga sejumlah komoditas hortikultura di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, mengalami kenaikan cukup tajam. Komoditas yang paling terdampak adalah cabai dan bawang merah, yang lonjakannya dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan dari daerah sentra produksi serta kondisi cuaca yang tidak menentu.
Staf Operasional Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) UPTD Pasar Induk Cibitung dan Sukatani, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa sejak awal November hingga pertengahan Desember terjadi peningkatan harga yang signifikan, seiring dengan menurunnya distribusi komoditas dari daerah pemasok. Untuk bawang merah, pasokan yang biasanya berasal dari beberapa wilayah seperti Brebes dan Malang, kini hanya mengandalkan kiriman dari Brebes.
“Pasokan memang menurun. Saat ini bawang merah hanya datang dari Brebes. Cabai rawit pun mengalami penurunan pasokan sejak awal Desember,” ujar Rahman saat ditemui di Kantor UPTD Pasar Induk Cibitung, Senin, 15 Desember 2025.
Baca Juga: Peringati HKSN 2025, Pemkab Bekasi Gelar Beragam Aksi Sosial untuk Masyarakat
Ia menjelaskan, harga cabai rawit merah yang normalnya berada di kisaran Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram, kini melonjak menjadi sekitar Rp70 ribu bahkan mendekati Rp80 ribu per kilogram. Sementara itu, cabai keriting yang biasanya dijual di harga Rp30 ribu–Rp35 ribu per kilogram, saat ini mencapai sekitar Rp65 ribu per kilogram.
Menurut Rahman, cuaca menjadi faktor utama pemicu kenaikan harga. Curah hujan tinggi menyebabkan hasil panen cabai menurun, terutama di wilayah perbukitan yang rawan longsor. Selain itu, cabai yang dipanen berisiko cepat membusuk apabila tidak segera terjual.
“Kondisi seperti ini hampir terjadi setiap tahun menjelang Natal dan Tahun Baru. Namun jika dibandingkan tahun lalu, kenaikan harga saat ini masih relatif lebih rendah. Tahun lalu cabai rawit merah sempat menembus hampir Rp100 ribu per kilogram,” jelasnya.
Ia menambahkan, harga di tingkat pasar eceran atau pasar tradisional biasanya lebih tinggi dibandingkan Pasar Induk. Jika di Pasar Induk harga cabai mencapai Rp70 ribu per kilogram, maka di pasar eceran bisa menyentuh Rp80 ribu per kilogram.
Baca Juga: Pemdes Kertarahayu Rehabilitasi Lima Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2025
Menghadapi situasi tersebut, UPTD Pasar Induk Cibitung secara rutin melakukan pendataan dan melaporkan perkembangan harga harian kepada Dinas Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pangan, serta Satgas Pangan, sebagai bahan evaluasi dan penentuan kebijakan.
“Kami terus melaporkan kondisi di lapangan agar pemerintah dapat mengambil langkah atau solusi untuk menekan lonjakan harga agar tidak berlangsung lama,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pedagang cabai di Pasar Induk Cibitung, Fahir, mengungkapkan bahwa kenaikan harga berdampak langsung pada penurunan daya beli masyarakat. Penjualan cabai yang biasanya mencapai sekitar 20 kilogram per hari, kini turun menjadi sekitar 10 kilogram.
“Daya beli menurun karena harga naik. Pembeli terbesar biasanya dari katering, sementara pembeli rumah tangga sekarang beli sedikit-sedikit,” katanya.
Baca Juga: Pemdes Kertarahayu Tuntaskan Program Bedah Rumah, Dua Titik Terakhir Mulai Diperbaiki
Fahir mengaku, di tengah harga yang tinggi, pedagang nyaris tidak memperoleh keuntungan dan hanya berupaya menjaga perputaran modal agar usaha tetap berjalan. “Kalau dibilang untung, hampir tidak ada. Yang penting bisa muter modal,” ujarnya.
Baik pengelola pasar maupun pedagang berharap adanya perhatian serta langkah konkret dari pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan yang kerap diiringi lonjakan kebutuhan pokok.***




