BEKASI.POJOKSATU.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Sebelumnya, penyidik KPK mengamankan total 10 orang dalam OTT yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis, 18 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara mendalam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih terdiri dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan enam pihak swasta yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Uang Tunai Ratusan Juta Menjadi Barang Bukti OTT Bupati Bekasi
“Setelah mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, tujuh di antaranya kami bawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Jumat, 19 Desember 2025.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan terhadap ketujuh orang tersebut masih terus berlangsung. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Bekasi.***




