BEKASI.POJOKSATU.id - Kepala Desa Sukadami yakni HM Kunang dan merupakan ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, kerap meminta uang suap kepada Sarjan yang merupakan pihak swasta.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, bahwa peran dari sebagai perantara ketika sang anak meminta jatah.

"HM Kunang perannya perantara. Jadi ketika Sarjan diminta uang suap, nah HM Kunang juga minta.  Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari Ade Kuswara Kunang, HM Kunang juga minta sendiri," ungkap Asep, Sabtu 20 Desember 2025.

Selain itu juga, Asep mengatakan, kalau HM Kunang kerap meminta uang kepada Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupeten Bekasi, terutama yang kantornya sudah di segel oleh KPK.

Baca Juga : KPK Jawab Soal Penyegelan Kantor Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi

“Beliau jabatannya memang kepala Desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari Bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan uang kepada Ade Kuswara Kunang,” tegas dia.

Dia menyebutkan, bahwa pihak-pihak yang memberikan uang kepada HM Kunang karena memiliki hubungan keluarga dengan Ade Kuswara Kunang.

“Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya. Jadi, bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” pungkas Asep.***