BEKASI.POJOKSATU.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 77 AAD yang diketahui merupakan kendaraan pribadi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Penyitaan tersebut dilakukan saat penggeledahan di kediaman Ade Kuswara Kunang, Selasa 23 Desember 2025.
Puluhan penyidik KPK mendatangi rumah pribadi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang serta kediaman Kepala Desa Sukadami, HM Kunang, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Sebanyak 10 kendaraan penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB dan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah.
Tak lama setelah proses pemeriksaan dimulai, penyidik KPK terlihat keluar dari lokasi dengan membawa mobil Toyota Land Cruiser milik Ade Kuswara Kunang pada pukul 11.44 WIB. Meski demikian, proses penggeledahan secara keseluruhan tetap berlanjut dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Baca Juga: Puskesmas Rawat Inap Sampai Jalan Pilar-Sukatani Jadi Bahasan Rapat Bersama Dedi Mulyadi
Penggeledahan di kedua rumah tersebut baru selesai sekitar pukul 15.20 WIB. Usai pemeriksaan, tampak sejumlah koper berukuran besar dimasukkan ke dalam kendaraan penyidik yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan.
Setelah seluruh rangkaian penggeledahan rampung, rombongan penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi secara beriringan menggunakan kendaraan Toyota Innova berwarna hitam.***




