BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati selama perayaan Natal dan Tahun Baru, baik di rumah maupun di ruang publik.
Kepala Disdamkar Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, meminta warga untuk tidak meninggalkan lilin menyala tanpa pengawasan. Lilin sebaiknya ditempatkan pada wadah tahan panas dan dijauhkan dari dekorasi yang mudah terbakar. Pohon Natal juga disarankan berjarak minimal satu meter dari sumber panas, serta kabel lampu hias harus dicek secara berkala.
Pengawasan terhadap anak-anak menjadi perhatian khusus, terutama di sekitar sumber api dan listrik. Selain itu, penggunaan kembang api harus dilakukan di area terbuka, jauh dari permukiman padat dan bahan mudah terbakar.
Baca Juga: Hindari Kebakaran saat Libur Nataru, Kepala Disdamkar Beri Tips
“Hal yang sering diabaikan adalah puntung rokok. Pastikan rokok benar-benar mati dan tidak dibuang sembarangan,” tegas Adeng.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, masyarakat dianjurkan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan memahami cara penggunaannya, serta melatih jalur evakuasi keluarga. Jika terjadi kebakaran yang tidak dapat dikendalikan, warga diminta segera menyelamatkan diri dan menghubungi pos pemadam kebakaran terdekat.
Disdamkar Kabupaten Bekasi menegaskan kesiapan layanan darurat selama 24 jam dengan sejumlah call center yang dapat dihubungi masyarakat.
Berikut nomor kontak Damkar Kabupaten Bekasi:
- Kantor Dinas Disdamkar Kabupaten Bekasi: 021–22137870
- Pos Cikarang Utara: 021–89077000
- Pos Cikarang Selatan: 021–89881900
- Pos Pemda Kabupaten Bekasi: 021–89119000
- Pos Babelan: 021–89239900
- Pos Serang Baru: 021–89098803
- Pos Sukatani: 021–89097913
- Pos Tarumajaya: 0813–1793–2644




