BEKASI.POJOKSATU.ID - Keputusan Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup TPS liar di wilayah Kebalen berdampak langsung pada aktivitas pengelolaan sampah di lingkungan tersebut.
Penutupan ini membuat para pengangkut sampah kebingungan karena tidak lagi memiliki tempat pembuangan.
Pengelola TPS liar yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kebalen, Sarifudin, menyebut pihaknya telah menghentikan operasional sesuai instruksi pemerintah daerah.
“Kami sudah tidak boleh lagi mengelola TPS ini. Saya sudah bertanggung jawab kepada Kapolsek, Plt Bupati, Lurah, dan Camat,” kata Sarifudin, Selasa, 30 Desember 2025.
Baca Juga: Kantor Kelurahan Kebalen Penuh Sampah, Pengangkut Protes Penutupan TPS Liar
Menurutnya, akibat penutupan TPS liar Kebalen, para pengangkut sampah tidak memiliki alternatif lokasi pembuangan. Hal inilah yang kemudian memicu aksi protes dengan membuang sampah ke kantor kelurahan.
Ia menegaskan bahwa sampah yang dipermasalahkan berasal dari wilayah Kebalen sendiri, bukan kiriman dari luar daerah. Para pengangkut pun berharap adanya solusi dari pemerintah setempat.
Sarifudin mengungkapkan, sempat ada wacana penyediaan satu unit truk dari UPTD sebagai solusi sementara, namun hingga kini belum terealisasi. Jika tidak ada kejelasan, ia khawatir aksi serupa akan kembali terjadi.
“Kalau belum ada solusi, kemungkinan besok anak-anak datang lagi ke sini,” pungkasnya.***




