BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan evaluasi serius terhadap kinerja penerimaan pajak daerah yang gagal mencapai target dalam dua tahun terakhir.

Sebagai langkah korektif, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pajak Daerah guna memperkuat pendataan wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan pembentukan Satgas Pajak merupakan respons atas belum tercapainya target pajak daerah pada 2025.

Baca Juga: Warga Bekasi Catat! Jadwal SIM dan Samsat Keliling Hari Ini Lengkap Lokasi

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya pembenahan menyeluruh agar penerimaan pajak sebagai salah satu sumber utama APBD dapat dimaksimalkan.

“Surat pembentukan Satgas sudah kami ajukan ke Plt Bupati Bekasi. Ini bagian dari evaluasi kerja kami karena target pajak belum tercapai,” ujar Iwan, dikutip dari Radar Bekasi, 8 Januari 2026.

Iwan mengakui, kegagalan mencapai target pajak tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga: Cuaca Bekasi Kamis Ini 8 Januari 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya per Kecamatan

Oleh karena itu, Bapenda membutuhkan dukungan aparatur penegak hukum untuk memastikan penagihan pajak berjalan lebih optimal.

Satgas Pajak nantinya melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta pegawai Bapenda yang bertugas sebagai petugas pajak.

“Satgas nantinya akan menindak wajib pajak yang melakukan pengemplangan maupun yang memiliki tunggakan pajak,” jelasnya.

Baca Juga: Kriteria Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem dari Dana Desa Tahun 2026

Dengan dibentuknya Satgas di awal tahun, Bapenda menargetkan adanya peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak daerah.

Iwan menilai, langkah ini juga diharapkan memberi efek jera bagi wajib pajak yang selama ini tidak patuh terhadap kewajibannya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Iwan mengungkapkan, realisasi pajak di sektor tersebut masih tergolong rendah dibandingkan potensi yang ada.

Untuk itu, Bapenda berencana menggandeng pihak perbankan dan pengembang properti di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Berapa Besar Maksimal Dukungan Pemerintah Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih? Simak Gambarannya

“BPHTB ini salah satu fokus kami karena potensinya besar, tapi realisasinya masih rendah,” katanya.

Selain BPHTB, pajak hotel dan pajak parkir juga menjadi sasaran pengawasan.

Bapenda telah menginstruksikan tim untuk turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: 5 Fakta Koperasi Desa Merah Putih, Jadi Beban Pemerintah Desa atau Ladang Cuan?

Jika ditemukan pelanggaran atau pengemplangan, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas Pajak Daerah.

Namun, ia menekankan bahwa penguatan pendataan wajib pajak harus menjadi prioritas utama agar kegagalan yang sama tidak terulang.

Baca Juga: Indeks SPBE Kabupaten Bekasi Capai 4,48, Transformasi Digital Pemerintahan Makin Matang

“Pada prinsipnya kami sepakat dibentuk Satgas. Tapi pendataan wajib pajaknya harus kuat. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama, karena tidak tercapainya target pajak daerah sudah terjadi dua tahun berturut-turut,” ujar Aria.

Ia berharap tahun ini target pajak daerah bisa tercapai dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.***