BEKASI.POJOKSATU.ID - Tingginya realisasi dan target investasi di Kabupaten Bekasi mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.

Di tengah capaian investasi yang menempatkan Bekasi sebagai daerah dengan nilai penanaman modal tertinggi di Jawa Barat, DPRD menegaskan bahwa pertumbuhan tersebut harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai bahwa investasi yang masuk ke daerah tidak boleh hanya berhenti pada peningkatan angka ekonomi makro.

Baca Juga: Pelayanan Digenjot, Kabupaten Bekasi Bidik Investasi Rp73,2 Triliun di 2026

Menurutnya, kehadiran investor harus mampu membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi warga Kabupaten Bekasi agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

"Investasi yang tinggi harus sejalan dengan penyerapan tenaga kerja lokal. Jangan sampai daerah hanya menjadi lokasi usaha, sementara masyarakatnya tidak mendapatkan manfaat langsung," ujar Ade, dikutip dari Radar Bekasi, 13 Januari 2026.

Berdasarkan data hingga triwulan III tahun 2025, realisasi investasi Kabupaten Bekasi telah mencapai lebih dari Rp61,78 triliun.

Baca Juga: PPPK Jadi Solusi atau Masalah? Sekolah di Bekasi Kekurangan Guru

Dari angka tersebut, Penanaman Modal Asing menyerap 25.919 tenaga kerja, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri menyerap 29.261 tenaga kerja.

Meski capaian ini dinilai positif, DPRD mendorong agar angka penyerapan tenaga kerja lokal terus ditingkatkan.

Ade menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Website RSUD Bekasi Disusupi Konten Judi, Akses Informasi Kesehatan Terancam

Ia berharap setiap investasi yang masuk dapat disertai dengan komitmen penggunaan tenaga kerja lokal, terutama bagi posisi yang tidak membutuhkan keahlian khusus.

"Ketika pemerintah daerah memberikan pelayanan yang maksimal kepada investor, kami akan mendorong koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan agar investasi yang masuk benar-benar membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.

Menurut Ade, langkah Pemkab Bekasi dalam memperbaiki sistem pelayanan perizinan melalui aplikasi Layanan Satu Pintu patut diapresiasi.

Sistem digital terintegrasi tersebut dinilai mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memudahkan pengawasan terhadap komitmen ketenagakerjaan perusahaan.

Di sisi lain, DPRD juga mengingatkan agar pertumbuhan investasi tidak mengabaikan kualitas tenaga kerja lokal.

Baca Juga: Genangan Air di Tol Sedyatmo Masih Terjadi di Off Ramp Rawa Bokor, GT Pluit 3 Kembali Normal

Program pelatihan dan peningkatan keterampilan dinilai penting agar masyarakat Bekasi mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang.

"Kita tidak hanya bicara jumlah investasi, tapi juga kualitas dampaknya. Masyarakat harus siap dan diberi ruang agar bisa terlibat langsung dalam pembangunan ekonomi daerah," tegas Ade.

Dengan target investasi tahun 2026 sebesar Rp73,275 triliun, DPRD Kabupaten Bekasi berharap kebijakan investasi ke depan semakin berpihak pada penciptaan lapangan kerja.

Serta peningkatan taraf hidup masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan inklusif dan berkelanjutan.***