BEKASI.POJOKSATU.ID - Massa yang menamakan diri Forum Prabu Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu, 21 Januari 2026.
Puluhan massa memulai aksi pukul 10.00 WIB. Mereka berdemo di pelataran kantor UPTD PAS Burangkeng dan menyampaikan sejumlah orasi.
Beberapa tuntutan demonstran mencakup memperjelas dan mempercepat proses hukum terhadap Syafri Donny Sirait yang saat ini merupakan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Bukan Sampah Semata, Ini Faktor Besar Penyebab Banjir di Kabupaten Bekasi
Tuntutan lain adalah massa meminta melakukan penyelidikan terhadap "dugaan korupsi dalam pengadaan sewa alat berat di TPA Burangkeng yang nilainya mencapai miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Bekasi yang terindikasi tidak transparan".
Puluhan anggota Polsek Setu, Koramil Setu dan Satpol PP bersiaga di lokasi sejak pagi. Massa menyegel sejumlah alat berat yang rusak di bagian samping kantor UPTD.
Saat massa menyegel alat berat yang masih beroperasional, Kapolsek Setu AKP Usep meminta aksi dilanjutkan di kantor UPTD. Akan tetapi, massa meminta paling tidak kepala UPTD hadir untuk memberikan penjelasan.
Baca Juga: Tanggul Sungai Citarum Jebol, BBWS Target Perbaikan Darurat Selesai 3 Hari
Tak lama Kepala UPTD PAS Burangkeng Samsuro Mandiansyah hadir dan menjelaskan tentang pembelian alat berat.
Massa Prabu PL, pihak UPTD dan juga pihak lain kemudian melanjutkan penyampaian aspirasi di gedung UPTD.
Hingga berita ini diturunkan audiensi masih berlangsung di kantor UPTD.***




