BEKASI.POJOKSATU.id - Kepala Unit Penyelenggara Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Akhir Sampah (PAS) Burangkeng, Samsuro Mandiansah, memberikan penjelasan terkait penggunaan alat berat di TPA Burangkeng yang menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL), Rabu siang, 21 Januari 2026.

Samsuro menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang berlangsung di area TPA Burangkeng berjalan dengan lancar dan kondusif.

Dalam dialog tersebut, Prabu PL mempertanyakan sejumlah hal, salah satunya mengenai transparansi penggunaan alat berat yang beroperasi di lokasi pembuangan akhir sampah tersebut.

Baca Juga: Prabu PL Desak Dedi Mulyadi Datang ke TPA Burangkeng, Minta Gubernur Lihat Kondisi Riil di Lapangan

“Terkait aksi, alhamdulillah berjalan dengan lancar dan baik. Ada beberapa poin yang dipertanyakan oleh Prabu Peduli Lingkungan, salah satunya soal transparansi penggunaan alat berat di TPA Burangkeng,” ujar Samsuro.

Ia menjelaskan bahwa pengadaan dan penggunaan alat berat telah melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya dilakukan secara terbuka melalui sistem pengadaan elektronik, termasuk e-purchasing dan e-katalog.

“Program pengadaan alat berat ini sudah berjalan dan melalui tahapan-tahapan sesuai aturan, seperti melalui e-closing dan e-katalog,” jelasnya.

Samsuro memaparkan, saat ini total alat berat di TPA Burangkeng berjumlah 22 unit, yang terdiri dari 19 unit ekskavator dan 3 unit buldoser. Jumlah tersebut mengalami penambahan dibandingkan tahun 2025 lalu yang hanya memiliki 14 unit alat berat.

Penambahan tersebut dilakukan menyusul kondisi TPA Burangkeng yang telah mengalami overload, serta sering terjadinya pergeseran dan longsoran sampah.

“Dengan kondisi TPA yang overload dan rawan pergeseran sampah, Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah alat berat. Tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan di TPA Burangkeng,” kata Samsuro.

Menurutnya, keberadaan alat berat tambahan sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pengelolaan sampah dari UPTD wilayah maupun pasar agar tetap berjalan optimal. Selain itu, alat berat juga disiapkan untuk penanganan darurat, seperti saat terjadi longsor sampah.

Baca Juga: Massa Minta KPK Selidiki Pengadaan Sewa Alat Berat di TPA Burangkeng

“Ketika ada penanganan longsor, alat berat sudah kami siapkan. Kami juga memiliki program pergeseran sampah yang nantinya akan digunakan untuk mendukung PSEL, dan saat ini masih dalam proses berjalan,” ungkapnya.

Samsuro menegaskan bahwa seluruh penambahan alat berat dilakukan dengan prinsip efektivitas dan efisiensi, serta mengacu pada arahan Kepala Dinas terkait.

Menanggapi tuntutan lain yang berkaitan dengan aspek lingkungan hidup, Samsuro menyampaikan bahwa pihak UPTD PAS Burangkeng telah melakukan langkah administratif dengan menyusun nota dinas untuk dilaporkan ke tingkat dinas.

“Kami sudah membuatkan nota dinas, dan surat tersebut akan langsung kami kirimkan ke dinas sebagai bentuk tindak lanjut,” demikian kata dia.***