BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memantapkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Digital yang direncanakan berlangsung pada 2026, termasuk di Kabupaten Bekasi.
Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah prioritas dengan jumlah peserta mencapai 154 desa.
Persiapan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan pilkades sebelumnya yang telah dilakukan secara konvensional maupun digital di Kabupaten Indramayu dan Karawang.
Baca Juga: DPMD Bekasi Tegaskan Pilkades Serentak 2026 Mengacu Sistem Digital dan Transparan
Menurut Afriandi, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari aspek kebijakan, teknis, administratif, hingga implementasi di lapangan. Evaluasi ini dilakukan agar pelaksanaan Pilkades Digital di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih optimal dibandingkan daerah sebelumnya.
Ia mengakui bahwa salah satu tantangan utama dalam penerapan sistem digital adalah rendahnya literasi digital, tidak hanya di kalangan masyarakat pemilih, tetapi juga pada aparatur desa, lembaga desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah.
Selain itu, masih terdapat kekhawatiran publik terkait keamanan dan keandalan sistem digital dalam proses pemungutan suara. Namun demikian, Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk meminimalkan risiko tersebut.
“Pilkades digital tidak sepenuhnya dilakukan secara daring. Sistem tetap dijalankan secara offline dan pemilih tetap hadir ke TPS untuk menggunakan perangkat yang telah disediakan,” jelas Afriandi.
Ia menegaskan bahwa pendekatan ini dipilih untuk menghindari kendala jaringan internet maupun keterbatasan kepemilikan perangkat oleh masyarakat.***




