BEKASI.POJOKSATU.id – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi terus mengintensifkan langkah preventif demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Salah satu upaya yang dilakukan yakni penutupan median jalan untuk menekan pelanggaran melawan arus yang berisiko menimbulkan kecelakaan.

Kegiatan penutupan median jalan tersebut dilaksanakan pada Selasa pagi , 3 Februari 2026.

Lokasi penanganan berada di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan Unit BRI Cikarang Utara, yang dikenal sebagai salah satu ruas dengan kepadatan kendaraan cukup tinggi.

Penutupan median jalan dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi, AKP Aries Jose Bariera, didampingi Kepala Unit Lantas Polsek Cikarang Utara AKP Carmin. Kegiatan ini juga melibatkan personel Unit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi serta bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Bekasi: Tanggul Sungai Citarum yang Jebol Berada di Titik Baru

"Langkah ini bertujuan untuk mencegah pengendara melakukan pelanggaran lawan arus sekaligus meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut,' kata Aries.

Dengan adanya penutupan median jalan, dia berharap arus kendaraan menjadi lebih tertib dan terkontrol.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi lalu lintas terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti. Satlantas Polres Metro Bekasi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.***