BEKASI.POJOKSATU.ID - Penemuan limbah cacahan uang kertas di tempat pembuangan sampah (TPS) liar wilayah Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, terungkap berasal dari kawasan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengungkapkan, nama seseorang berinisial F mencuat dalam penyelidikan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang sopir bernama Kentus.

“Berdasarkan keterangan saksi, limbah cacahan uang tersebut diambil dari lokasi milik inisial F yang berada di kawasan Bantargebang,” ujar Usep, Selasa, 10 Februari 2026.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Pastikan KBM SDN Ciledug 03 Tetap Normal Meski Menunggu Relokasi

Menurut Usep, Kentus mengaku memperoleh perintah langsung dari F untuk membuang limbah tersebut ke wilayah Setu. Pembuangan itu disebut tidak hanya sekali, tetapi telah dilakukan secara berulang.

“Informasinya kegiatan itu sudah berjalan sekitar enam bulan,” jelasnya.

Polisi juga memastikan bahwa limbah tersebut berasal dari uang asli. Kepastian ini diperoleh secara lisan dari Bank Indonesia (BI) yang turut dilibatkan dalam proses penyelidikan.

Meski begitu, kepolisian belum dapat menarik kesimpulan akhir. Penyidik masih menunggu keterangan resmi secara tertulis dari BI guna memastikan asal-usul limbah tersebut.

“Secara lisan sudah disampaikan bahwa itu limbah dari BI, namun kami masih menunggu keterangan tertulis,” kata Usep.

Hingga saat ini, Polsek Setu telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut. Pemeriksaan masih terus berlanjut untuk menelusuri alur pengambilan hingga pembuangan limbah cacahan uang tersebut.

“Keterangan saksi terus kami dalami. Sementara ini baru empat orang yang diperiksa,” ujarnya.

Baca Juga: Kue Ulang Tahun dari Polres Metro Bekasi, Momen Hangat HPN ke 80 untuk Wartawan

Usep menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan dan belum seluruh informasi dapat disampaikan kepada publik karena dikhawatirkan mengganggu jalannya penyidikan.

“Kami belum bisa membuka secara rinci karena bisa menghambat penyelidikan,” pungkasnya.

Kasus pembuangan limbah cacahan uang ini masih ditangani Polsek Setu. Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan sosok berinisial F yang disebut berkaitan dengan pembuangan limbah tersebut.