BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan percepatan pembangunan di wilayah Kecamatan Muaragembong tidak dapat hanya mengandalkan APBD.
Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif pihak swasta dan seluruh pemangku kepentingan, agar pembangunan di wilayah utara Bekasi dapat sejajar dengan kawasan lainnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi, Dwy Sigit Andrian, menyampaikan hal tersebut saat Musrenbang tingkat Kecamatan Muaragembong tahun anggaran 2027 yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Muaragembong, Selasa 10 Februari 2026.
Baca Juga: 519 Lapak PKL Direlokasi, Pemkab Bekasi Tetapkan Pasar Baru Cikarang sebagai Lokasi Baru
Ia menyebutkan, meskipun Pemkab Bekasi telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 miliar pada 2026 untuk wilayah tersebut, upaya pembangunan tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Untuk wilayah Kecamatan Muaragembong di tahun 2026 ini mendapat alokasi terbanyak dibandingkan kecamatan lainnya, dengan anggaran mencapai sekitar Rp60 miliar. Tapi kalau hanya berpangku pada APBD tentu tidak akan cukup,” ujar Sigit.
Menurutnya, alokasi anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur strategis seperti jembatan, peningkatan jalan utama antar desa, penerangan jalan umum, serta pembangunan sarana olahraga di sejumlah sekolah.
Baca Juga: Pemdes Burangkeng Tetapkan 9 Orang Panitia Pengisian BPD
Proyek-proyek tersebut dinilai krusial untuk membuka keterisolasian wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
Sigit menegaskan, komitmen Pemkab Bekasi dalam membangun Muaragembong merupakan bentuk upaya menghadirkan keadilan pembangunan antara wilayah utara dan selatan.
Namun, percepatan hanya bisa tercapai jika ada sinergi dengan sektor swasta, dunia usaha, serta partisipasi masyarakat.
Baca Juga: Pemilihan BPD Burangkeng Gunakan Sistem Voting Per Kepala Keluarga
“Maka diperlukan kolaborasi dengan pihak lain untuk mendorong percepatan pembangunan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” katanya.
Ia juga memastikan seluruh usulan pembangunan dari Kecamatan Muaragembong telah ditampung dan akan dikaji kembali untuk pelaksanaan pada tahun anggaran 2027.
Pemkab Bekasi, kata dia, berupaya agar sebanyak mungkin usulan prioritas masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap.
Sementara itu, Camat Muaragembong, Sukarmawan, menyambut baik dorongan kolaborasi tersebut.
Ia menilai pembangunan yang merata hanya bisa terwujud jika seluruh pihak memiliki peran yang jelas dan berkelanjutan.
Baca Juga: Pembangunan Tol Japek II Selatan Gusur Sekolah, Anak-anak SD Belajar Menumpang
“Ini konsep pembangunan yang mengedepankan asas keadilan dan pemerataan. Harapannya, hasil pembangunan bisa dirasakan masyarakat di wilayah utara maupun selatan,” ujarnya.
Selain pembangunan fisik, Sukarmawan menekankan pentingnya investasi di sektor non-fisik, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus dibarengi peningkatan kualitas pendidikan agar masyarakat lokal mampu menjadi pelaku utama pembangunan di daerahnya sendiri.***




