BEKASI.POJOKSATU.ID - Serikat Pekerja di PT Indonesia Epson Industry menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan 22 Februari 2026 terkait rencana mogok kerja yang disebut akan berlangsung pada 25 Februari 2025 di lingkungan perusahaan, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam pemberitaan tersebut, muncul istilah “sabotase produksi” yang dinilai tidak tepat dan berpotensi menyesatkan.
Bidang Advokasi PUK SPEE FSPMI PT Indonesia Epson Industry, Jonrizal, menegaskan bahwa setiap langkah organisasi pekerja dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta prinsip hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
“Hak menyampaikan pendapat, termasuk melalui mogok kerja yang sah, merupakan hak konstitusional pekerja yang dijamin hukum. Penyebutan sabotase produksi dalam konteks perjuangan normatif pekerja berpotensi menyesatkan opini publik,” ujar dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi, 23 Februari 2026.
Baca Juga: Razia Dini Hari di Jalur Bekasi–Bogor, Polisi Amankan 5 Motor Knalpot Brong dan Plat Thailand Ilegal
Hal senada disampaikan Purijan Karismandely, yang menyebut serikat telah mengutamakan jalur dialog. Ia menjelaskan bahwa perundingan bipartit telah dilakukan sebanyak 12 kali sebagai bentuk itikad baik untuk mencapai kesepakatan.
“Kami konsisten mendorong penyelesaian secara elegan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Bila diperlukan, kami siap menempuh fasilitasi melalui instansi ketenagakerjaan yang berwenang,” kata dia.
Serikat juga menolak pelabelan yang dianggap mencederai martabat pekerja. Mereka menegaskan komitmen menjaga ketertiban, suasana kondusif, dan keberlangsungan usaha sebagai tanggung jawab bersama antara pekerja dan manajemen.
Baca Juga: Malam Ramadan Terganggu Raungan Knalpot Brong, Polisi Bekasi Lakukan Razia dan Pemusnahan di Tempat
Ke depan, serikat berharap seluruh pihak mengedepankan komunikasi konstruktif dan menghindari narasi yang bersifat tendensius. Menurut mereka, hubungan industrial yang sehat hanya dapat terbangun melalui penghormatan terhadap hak dan kewajiban masing-masing demi tercapainya solusi yang adil dan bermartabat.***




