BEKASI.POJOKSATU.ID - Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa rencana pelebaran Jalan Raya Pilar hingga Sukatani serta normalisasi sungai untuk mengatasi kemacetan dan banjir masih memerlukan persetujuan dari Kemendagri.
Hal tersebut berkaitan dengan mekanisme pergeseran anggaran yang harus ditempuh pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Asep saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Nurul Huda, Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani.
Baca Juga: Lurah Cimuning Geram! Proyek Fiber Optik Minim Pengamanan di Perempatan Masan Langsung Disidak
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah teknis untuk mengurai kemacetan dan mengantisipasi banjir, namun secara administratif tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut Asep, salah satu fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah melakukan pergeseran anggaran.
Untuk mendukung pembangunan dan pelebaran jalan di ruas yang dinilai sudah tidak mampu menampung volume kendaraan akibat pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan.
Baca Juga: DPRD Kritik Keras Pengelolaan Wisata Bekasi, Fasilitas Minim dan Bergantung Swadaya Warga
“Yang menjadi konsentrasi kita selaku pemerintah daerah adalah melakukan pergeseran anggaran pembangunan jalan. Tetapi karena saya masih Plt Bupati, harus seizin Kemendagri nantinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, statusnya sebagai Pelaksana Tugas membuat sejumlah kebijakan strategis, khususnya yang berkaitan dengan perubahan atau pergeseran anggaran, harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Mekanisme tersebut merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai regulasi.
Baca Juga: DPRD Soroti Potensi Wisata Bekasi, Bisa Jadi Motor Penggerak UMKM dan Ekonomi Daerah
Rencana pelebaran Jalan Raya Pilar Sukatani dinilai mendesak karena jalur tersebut mengalami kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi.
Selain itu, normalisasi sungai juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir akibat luapan Sungai Cikarang.
Asep menambahkan, sepanjang jalur tersebut masih terdapat bangunan liar yang perlu ditertibkan dan direlokasi guna mendukung proses pelebaran jalan dan normalisasi aliran sungai.
“Untuk melakukan pelebaran jalan dan juga normalisasi, sepanjang jalan raya tersebut masih banyak bangunan liar. Mau tidak mau kita tertibkan dan kita relokasi untuk memudahkan pelebaran jalan dan juga normalisasi kali tersebut,” tegasnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh langkah akan dilakukan sesuai prosedur dan melalui koordinasi lintas instansi.
Baca Juga: RSUD Kabupaten Bekasi Bagikan 150 Paket Takjil per Hari untuk Keluarga Pasien
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat serta Balai Besar Wilayah Sungai yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan Sungai Cikarang.
Menurutnya, transparansi dalam kebijakan anggaran dan kepatuhan terhadap mekanisme birokrasi menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah yang bertentangan dengan aturan, meskipun kebutuhan pembangunan bersifat mendesak.
Safari Ramadan yang dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, kepala SKPD, dan camat tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan secara terbuka rencana pembangunan kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga.
Dengan tetap menunggu persetujuan Kemendagri, Pemkab Bekasi berharap rencana pelebaran jalan dan normalisasi sungai dapat segera direalisasikan demi kelancaran arus lalu lintas dan pengurangan risiko banjir di wilayah Sukatani dan sekitarnya.***




