BEKASI.POJOKSATU.id - Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima dan mempercepat respons terhadap laporan darurat, Polsek Muaragembong mengintensifkan sosialisasi layanan polisi 110 kepada masyarakat.

Petugas polsek menempel stiker layanan polisi 110 di sejumlah tempat di Kampung Kali Baru, Desa Pantaijayasakti, Kamis, 9 April 2026. Bersamaan dengan itu, petugas juga menyampaikan tentang layanan tersebut.

Sosialisasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Jayasakti, Marno Subagno, yang memberikan edukasi langsung terkait fungsi layanan polisi 110 sebagai saluran pelaporan darurat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Baca Juga: Tirta Bhagasasi Siapkan Efisiensi Energi, Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Optimal

Dalam penjelasannya, layanan polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, hingga gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Muaragembong AKP Sulyono menjelaskan langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan layanan yang responsif, mudah dijangkau, dan semakin dekat dengan masyarakat.

"Lewat kegiatan ini kami berharap kesadaran warga terhadap pentingnya pelaporan cepat dapat meningkat sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani secara efektif," demikian kata dia.***