BEKASI.POJOKSATU.ID - Tradisi melangsungkan pernikahan di bulan Syawal masih terus bertahan dan bahkan semakin diminati masyarakat.
Hal ini terlihat dari lonjakan pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pasca Hari Raya Idulfitri 2026.
Bulan Syawal selama ini dipercaya sebagai waktu yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga.
Kepercayaan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari budaya, tetapi juga melekat kuat dalam kehidupan sosial masyarakat.
Baca Juga: Kebutuhan Obat Dirancang Setahun Sebelumnya, Gudang Farmasi Bekasi Justru Tak Lagi Mampu Menampung
Kepala KUA Cibitung, Amir Mahmud, mengatakan bahwa peningkatan jumlah pasangan yang mendaftarkan pernikahan di bulan Syawal merupakan fenomena yang selalu terjadi setiap tahun.
“Memasuki bulan Syawal, tren pernikahan memang selalu meningkat. Ini sudah menjadi tradisi turun-temurun di masyarakat yang meyakini bulan tersebut sebagai waktu yang baik untuk melangsungkan pernikahan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, 15 April 2026.
Data KUA menunjukkan adanya lonjakan signifikan pada bulan April yang bertepatan dengan Syawal.
Setelah sempat menurun pada Februari dan Maret, jumlah pendaftar kembali meningkat tajam hingga mencapai 94 pasangan di pertengahan April.
Baca Juga: Kolaborasi Solid Pemkot dan BUMD Berbuah Prestasi, Bekasi Borong Penghargaan di Ajang Nasional
“Ya, bulan Syawal, terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon pengantin di KUA Kecamatan Cibitung, dan ini masih di pertengahan bulan April,” katanya.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa nilai-nilai tradisi dan keyakinan masih memiliki pengaruh kuat dalam menentukan waktu pernikahan.
Selain itu, momen kebersamaan saat Idulfitri juga sering dimanfaatkan keluarga untuk merencanakan acara pernikahan.
Di tengah perkembangan zaman, tradisi ini tetap berjalan berdampingan dengan modernisasi layanan.
KUA Cibitung memastikan pelayanan tetap optimal, termasuk dengan dukungan sistem digital yang mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan.
“Kami memastikan seluruh layanan, khususnya pencatatan pernikahan, tetap berjalan optimal dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Amir.
Baca Juga: Kasus Dugaan Bullying di SMAN 2 Bekasi Masih Diselidiki Polisi
Melalui layanan daring yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agama, masyarakat kini dapat mendaftar pernikahan secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor.
Hal ini menjadi salah satu faktor yang turut mendukung tingginya minat masyarakat untuk menikah di bulan Syawal.
Tradisi ini sekaligus menjadi bukti bahwa di tengah modernisasi, nilai budaya dan kepercayaan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial, khususnya dalam momen sakral seperti pernikahan.***




