BEKASI.POJOKSATU.id – Pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus tawuran di Babelan dengan mengamankan total 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menjelaskan bahwa pada tahap awal pihaknya mengamankan 10 pelaku. Selanjutnya, hasil pengembangan mengarah pada penangkapan tiga pelaku tambahan yang diduga berperan aktif dalam penyerangan menggunakan senjata tajam.

“Ketiga pelaku berinisial AF (23), AH (23), dan RF (19). Mereka ditangkap di wilayah Bekasi Utara pada Selasa sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkapnya, Jumat, 17 April 2026.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita satu bilah celurit serta enam unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Baca Juga: Tawuran di Babelan Makan Korban, Pemuda 19 Tahun Terluka Parah

Kompol Wito menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi serupa.***