BEKASI.POJOKSATU.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi atas inisiatif penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik).
Menurutnya, regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pendidik saat menjalankan tugas di lingkungan sekolah.
“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD yang mempunyai inisiatif membuat perda perlindungan guru dan tenaga kependidikan,” ujar Imam di kantornya, Selasa, 28 April 2026.
Baca Juga: Muscab PPP Kabupaten Bekasi Diambil Alih DPW, Sarif Marhaendi Nilai Panitia Tidak Siap
Ia menilai, masuknya perda ini ke tahap pembahasan serius menunjukkan adanya kebutuhan nyata di lapangan. Dengan adanya perlindungan hukum, guru diharapkan lebih percaya diri dalam menjalankan tugas pendidikan.
“Kuncinya adalah bekerja sesuai dengan ketentuan dan tidak perlu ragu dalam melaksanakan tugas-tugas mendampingi anak peserta didik yang ada di satuan pendidikan masing-masing,” katanya.***




