BEKASI.POJOKSATU.id -  Warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menunjukkan antusiasme tinggi dalam proses pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini dipicu oleh mekanisme pemilihan yang melibatkan langsung kepala keluarga (KK) sebagai pemilih.

Kepala Desa Burangkeng, Nemin, mengungkapkan bahwa panitia masih membuka Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) hingga 5 Mei 2026 guna mengakomodasi warga yang belum terdata.

"Antusias pemilih sangat bagus, panitia sudah menutup DPT namun masih ada beberapa warga yang belum terdata, saya sudah perintahkan panitia agar membuka, memperpanjang, membuat berita acara pemilih tetap tambahan," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Operasional TPA Burangkeng Kembali Normal

Ia menjelaskan, warga yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap masih memiliki kesempatan untuk mendaftar dengan menunjukkan Kartu Keluarga kepada panitia.

Menurut Nemin, sistem pemilihan berbasis KK dinilai lebih transparan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Selain itu, mekanisme ini juga mengurangi potensi tekanan terhadap pemerintah desa.

"Pengisian BPD berdasarkan KK lebih aman dan nyaman, saya pribadi selaku lurah tidak terlalu banyak tekanan daripada calon, mereka ga harus lobby saya. Kalau mereka mau dipilih sebagai BPD, dekat-dekatlah sama masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan, metode ini bukan kali pertama diterapkan dan terbukti mampu menjaga kondusivitas selama proses berlangsung. Pihak keamanan pun dilibatkan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar.

Baca Juga: DLH Bekasi Cari Solusi Usai Alat Berat TPA Burangkeng Berhenti karena BBM

"Pihak keamanan kita libatkan, kita antisipasi jangan lengah. Suasana kondusif menjadi yang utama, sehingga bisa berjalan dengan baik," tandasnya.