BEKASI.POJOKSATU.id – Selain menolak kebijakan outsourcing, buruh di Kabupaten Bekasi juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain kepada pemerintah daerah saat aksi di Cikarang Pusat, Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam dialog bersama Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, buruh meminta percepatan pembangunan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), penyediaan fasilitas penitipan anak (day care) di kawasan industri, serta perbaikan infrastruktur jalan.

Menanggapi hal tersebut, Asep menyatakan bahwa Pemkab Bekasi telah mengajukan pembangunan PHI dan menyiapkan lokasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Rekomendasikan Pencabutan Permenaker Outsourcing Usai Aksi Buruh

“Insya Allah Kabupaten Bekasi sudah mengajukan dan sudah menyiapkan tempat untuk PHI ada di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Terkait fasilitas day care, ia berencana mendorong perusahaan menyediakan ruang penitipan anak bagi pekerja perempuan melalui sosialisasi langsung.

“Seminggu sekali saya akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan untuk mendorong agar day care dilaksanakan oleh perusahaan,” ujarnya.

Sementara untuk perbaikan jalan, Asep menegaskan akan disesuaikan dengan kewenangan pengelolaan masing-masing.

Baca Juga: Penjualan Sapi Kurban di Kabupaten Bekasi Menurun Jelang Idul Adha 1447 Hijriah

“Kalau jalan itu sudah diserahkan ke Pemda, maka menjadi tanggung jawab Pemda. Tapi kalau belum, maka menjadi kewajiban pengelola kawasan,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi aksi buruh yang berlangsung tertib dan damai, serta menilai dialog terbuka sebagai langkah penting dalam menyampaikan aspirasi secara konstitusional.***