BEKASI.POJOKSATU.id - PT Jasamarga Transjawa Tol mendukung kebijakan diskresi Kepolisian dengan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di KM 23 hingga KM 28 arah Cikampek pada Ruas Tol Jakarta–Cikampek, Selasa, 19 Mei 2026.
Rekayasa lalu lintas tersebut mulai diberlakukan sejak pukul 07.41 WIB sebagai langkah mengurai kepadatan kendaraan di sekitar lokasi pekerjaan pemeliharaan jalan yang sedang berlangsung.
Vice President Corporate Secretary & Legal JTT, Ria Marlinda Paallo, mengatakan penerapan contraflow dilakukan secara situasional berdasarkan kondisi arus lalu lintas di lapangan dan atas diskresi pihak Kepolisian.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Lebih Teliti Memilih Hewan Kurban, Ini Tanda-tanda yang Sehat
“Contraflow di KM 23 sampai KM 28 arah Cikampek diberlakukan untuk mendukung kelancaran lalu lintas di tengah pekerjaan pemeliharaan jalan yang sedang dilakukan JTT. Pelaksanaannya terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi volume kendaraan,” ujar Ria.
Menurutnya, pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut merupakan bagian dari upaya JTT menjaga kualitas infrastruktur jalan tol agar tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat.
Selama proses pekerjaan berlangsung, JTT juga telah menyiapkan petugas lapangan, sistem pengamanan area kerja, serta melakukan koordinasi intensif bersama Kepolisian untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali.
JTT turut menyampaikan permohonan maaf atas potensi ketidaknyamanan yang dirasakan pengguna jalan akibat pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026
Selain itu, pengguna jalan diimbau untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik, memastikan kondisi kendaraan tetap prima, serta mengecek kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki jalan tol.
Pengendara juga diminta selalu mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas selama melintas di lokasi rekayasa lalu lintas.***




