BEKASI.POJOKSATU.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi menutup pendaftaran bakal calon kepala desa (Bacakades) periode 2026-2034 pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Penutupan pendaftaran dilakukan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dalam rangkaian pelaksanaan Pilkades Burangkeng.
Sekretaris Panitia Pilkades Burangkeng, Arif Nurjaya, mengatakan proses pendaftaran yang berlangsung selama 10 hari berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.
Baca Juga: Hadi Hidayat: Pembangunan Desa Ciledug Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Spiritual
"Sudah resmi kami tutup pada 6 Agustus kemarin. Total pendaftar sebanyak sembilan orang yang sudah mendaftar," kata Arif.
Setelah pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya adalah verifikasi dan validasi dokumen administrasi para pendaftar. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap bakal calon memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
Sembilan warga yang telah mendaftarkan diri sebagai Bacakades Burangkeng yakni Isan Iskandar, Saepul Bin Sian, Mada Suhendra, Dede Cahyadi, Puji Kisworo, Suaebah, Ismuri, Nana Suryana, dan Abdul Rohman.
Jumlah tersebut masih memungkinkan berubah karena berdasarkan ketentuan yang berlaku, calon kepala desa yang dapat ditetapkan dalam Pilkades berjumlah paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang.
Dengan jumlah pendaftar mencapai sembilan orang, seluruh berkas bakal calon selanjutnya akan melalui proses seleksi di tingkat Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Dukungan Ulama untuk Hadi Hidayat Menguat Jelang Pilkades Ciledug 2026
Proses seleksi tersebut dilakukan untuk menentukan bakal calon yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Setelah hasil seleksi diumumkan oleh tim yang berwenang, Panitia Pilkades Burangkeng akan menetapkan dan mengumumkan maksimal lima calon kepala desa yang berhak mengikuti tahapan Pilkades berikutnya.
Panitia memastikan seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan guna menjaga proses Pilkades Burangkeng tetap tertib, transparan, dan kondusif.***




