BEKASI.POJOKSATU.id - Polisi masih menyelidiki kasus penemuan jasad pria tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Jalan Toyogiri, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah korban meninggal akibat tindak pidana. Menurutnya, kesimpulan baru bisa diambil setelah hasil pemeriksaan medis dari tim forensik selesai.
"Kami belum bisa menyatakan ini sebagai kasus pembunuhan. Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil otopsi," ujar Wuryanti, Jumat, 28 Agustus 2026.
Baca Juga: Polisi Amankan Pria di Cikarang Utara yang Diduga Sebarkan Ajakan Provokatif Jelang Aksi 27 Agustus
Usai menerima laporan, Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan forensik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi tubuh terbakar hampir seluruhnya. Luka bakar mencapai sekitar 100 persen, mulai dari kepala, wajah, hingga seluruh bagian badan.
Selain itu, polisi tidak menemukan pakaian maupun sisa material tekstil yang masih melekat pada tubuh korban sehingga proses identifikasi menjadi lebih sulit.
Sementara ini, korban diperkirakan memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter dengan berat badan antara 60 hingga 65 kilogram. Namun, identitasnya hingga kini masih belum diketahui.
Baca Juga: Jasad Pria Hangus Ditemukan di Lokasi Kebakaran Tambun, Polisi Selidiki Penyebabnya
Penyidik masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri Kramat Jati yang akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab kematian sekaligus menentukan arah penyelidikan selanjutnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke Polsek Tambun Selatan. Warga diminta membawa dokumen pendukung seperti foto korban, Kartu Keluarga (KK), dan identitas lainnya guna membantu proses identifikasi.
Pihak RS Polri memperkirakan proses identifikasi awal memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga hari. Apabila identitas korban belum juga terungkap, proses akan dilanjutkan melalui pemeriksaan DNA.***




