BEKASI.POJOKSATU.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Burangkeng resmi menetapkan lima calon Kepala Desa Burangkeng sekaligus menggelar pengundian nomor urut di Aula Kantor Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis, 10 September 2026.
Hasil pengundian menetapkan Puji Kisworo sebagai calon dengan nomor urut 1, disusul Suaebah nomor urut 2, Isan Iskandar nomor urut 3, Mada Suhendra nomor urut 4, serta Dede Cahyadi yang memperoleh nomor urut 5.
Ketua Panitia Pilkades Burangkeng, Nurjana Arif, mengatakan seluruh rangkaian penetapan calon dan pengundian nomor urut berlangsung tertib tanpa kendala.
"Alhamdulillah, penetapan dan pengocokan nomor berjalan aman, lancar, dan kondusif," ujar Arif usai acara.
Baca Juga: Panitia Imbau Calon Kades Tamanrahayu Jaga Kondusivitas
Menurutnya, setelah tahapan penetapan calon selesai, panitia akan melanjutkan proses penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selanjutnya, panitia juga akan membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai bagian dari persiapan menjelang hari pemungutan suara.
Selain itu, panitia tengah menyusun jadwal kampanye bagi masing-masing calon kepala desa. Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, panitia akan mengundang seluruh tim sukses guna membahas pembagian waktu kampanye secara rinci.
"Kita pastikan tidak ada yang berbenturan waktunya," tutup Arif.***




