BEKASI.POJOKSATU.id - Sekretaris II DPRD Kota Bekasi Ade Puspitasari bersama Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam kunjungan itu, Ade menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilai perlu ditangani secara menyeluruh, tidak hanya dengan mengangkut sampah dari satu tempat ke tempat lainnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus diperkuat mulai dari sumber hingga proses pemrosesan akhir agar lebih efektif dan berkelanjutan.

"Persoalan sampah tidak cukup hanya diselesaikan dengan mengangkut dan memindahkan sampah. Kita perlu memperkuat pengelolaan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya, pengolahan, hingga pemrosesan akhir yang lebih efektif dan berkelanjutan," kata Ade, Jumat, 11 September 2026.

Baca Juga: Ade Puspitasari Serahkan Alat Kesehatan untuk Posyandu Jatikramat, Dukung Deteksi Dini Kesehatan Warga

Ia menilai upaya pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber menjadi bagian penting yang perlu diperkuat dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Ade mengatakan berbagai temuan dan pembahasan selama kunjungan lapangan akan menjadi bahan dalam penyempurnaan Raperda tersebut.

Ia berharap regulasi yang nantinya disahkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi dapat diterapkan secara efektif untuk menjawab persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat Jawa Barat.

"Apa yang kami temukan dan diskusikan di lapangan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda ini, agar regulasi yang lahir benar-benar implementatif, tegas, dan mampu menjawab persoalan lingkungan yang nyata di Jawa Barat," ujarnya.***