BEKASI.POJOKSATU.id -  Persaingan ketat terjadi dalam hitung cepat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (20/9/2026).

Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara dari 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS), calon kepala desa nomor urut 3, Aca Suryana, berada di posisi teratas dengan raihan 2.740 suara.

Aca Suryana unggul tipis atas calon nomor urut 2, Pardi, yang mengumpulkan 2.631 suara. Selisih keduanya tercatat sebanyak 109 suara.

Sementara calon nomor urut 1, Suhanta, berada di posisi ketiga dengan perolehan 223 suara.

Baca Juga: Gelar Bazar UMKM Gratis dan Hiburan Rakyat, Kampanye Cakades Muktijaya Aca Suryana Diserbu Ribuan Warga

Persaingan antara Aca Suryana dan Pardi berlangsung ketat di sejumlah TPS. Pardi sempat mencatat perolehan tinggi pada TPS 1 dengan 403 suara dan TPS 4 sebanyak 323 suara.

Namun, Aca Suryana mampu mengumpulkan suara dalam jumlah besar di sejumlah TPS lainnya. Dua di antaranya yakni TPS 9 dengan 444 suara dan TPS 10 yang menghasilkan 435 suara untuk Aca.

Berdasarkan lembar rekapitulasi hitung cepat, total suara yang tercatat, baik suara sah maupun tidak sah, mencapai 5.643 suara dari total Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tambahan (DPT+DPK) sebanyak 5.928 pemilih.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 suara dinyatakan tidak sah.
Perolehan suara tersebut menempatkan Aca Suryana sebagai calon dengan suara terbanyak dalam hitung cepat Pilkades Muktijaya. Namun, hasil tersebut belum menjadi penetapan resmi pemenang.

Baca Juga: Aca Suryana Resmi Daftar Pilkades Muktijaya Usung Semangat Perubahan

Hasil akhir Pilkades Muktijaya masih menunggu proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan panitia pemilihan sesuai tahapan yang berlaku.***