BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 417 siswa dari Kota dan Kabupaten Bekasi akan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat yang berada di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Nurlela, mengatakan, ratusan peserta didik tersebut terdiri dari 90 siswa asal Kota Bekasi dan 270 siswa dari Kabupaten Bekasi.

“Dari Kota Bekasi juga ada kuota sebanyak 90 orang, masing-masing 30 untuk SD, 30 SMP, dan 30 SMA. Mereka akan bersekolah bersama dan mengikuti MPLS pada 31 Agustus,” ujar Nurlela, Rabu, 26 Agustus 2026.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi Masih Kekurangan 33 Siswa SD, Dinsos Optimalkan Daftar Tunggu

Untuk siswa dari Kota Bekasi, kuota dibagi rata untuk tiga jenjang pendidikan, yakni 30 siswa SD, 30 siswa SMP, dan 30 siswa SMA.

Sementara itu, Kabupaten Bekasi mendapatkan kuota sebanyak 270 siswa. Masing-masing jenjang pendidikan, SD, SMP, dan SMA, mendapat kuota 90 siswa.***