BEKASI.POJOKSATU.ID - Camat Setu, Djoko Dwijatmoko, mengutamakan pendekatan persuasif dalam penertiban bangunan liar (bangli) di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Langkah tersebut diterapkan saat meninjau pemasangan pagar di Jalan MT Haryono di bawah jembatan tol Cibitung-Cimanggis, yang terdapat sejumlah bangunan kuliner di atas lahan milik Kementerian PUPR.

Djoko menjelaskan bahwa pendekatan persuasif terbukti efektif seperti di Desa Burangkeng, di mana pedagang secara sukarela membongkar bangunan tanpa paksaan. Hal serupa juga diterapkan di Jalan MT Haryono, di mana para pedagang bersedia mengangkut barang-barangnya tanpa penolakan.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Butuh Lebih Banyak Puskesmas

Djoko menargetkan penertiban bangli di Kecamatan Setu dapat dilakukan secara menyeluruh agar kawasan tersebut kembali bersih dan tertib. Hingga saat ini, sudah 52 bangunan liar yang berhasil ditertibkan.

“Ini sesuai arahan Gubernur dan Bupati agar wilayah Setu tertib dan bebas dari bangunan liar yang mengganggu fungsi jalan,” ujar dia.***