BEKASI.POJOKSATU.id – Anggota Pansus XV DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari, bersama anggota pansus lainnya melakukan kunjungan kerja ke PT Prima Iljo di Kabupaten Purwakarta sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup dan upaya menjaga kualitas Sungai Cilamaya, Senin, 3 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang tengah dibahas DPRD Provinsi Jawa Barat.

Ade Puspitasari mengatakan, pengawasan langsung ke lapangan diperlukan untuk memastikan aktivitas industri berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Baca Juga: Ade Puspitasari Ajak Warga Kota Bekasi Berpartisipasi dan Terbuka kepada Petugas Sensus Ekonomi 2026

"Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan dan upaya menjaga kualitas Sungai Cilamaya," ujar Ade Puspitasari, Kamis, 6 Agustus 2026.

Menurutnya, keberadaan industri harus diimbangi dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk mencegah pencemaran yang dapat merugikan masyarakat.

"Pengawasan di lapangan penting untuk memastikan aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan, mencegah pencemaran, serta memastikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama," katanya.

Ade menambahkan, pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diharapkan mampu memperkuat landasan hukum dalam menjaga kualitas lingkungan di Jawa Barat.

Baca Juga: DLH Kota Bekasi: Dugaan Pencemaran Kali Bekasi Mengarah ke 5 Perusahaan di Kabupaten Bogor

Ia menegaskan, regulasi yang disusun tidak boleh berhenti sebagai aturan administratif semata, melainkan harus mampu memberikan perlindungan nyata terhadap lingkungan dan masyarakat.

"Regulasi harus hadir bukan hanya sebagai aturan, tetapi sebagai upaya nyata menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat," tandasnya.***