BEKASI.POJOKSATU.id – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) PAL Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, untuk meninjau kondisi pagar laut di wilayah tersebut, Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam kunjungannya, Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak pada nelayan.
"Mengingat sektor perikanan memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah," kata dia.
Baca Juga: Pengembangan Hutan Kota Eduforest, Ade Puspitasari Harap Pelibatan Swasta dan Masyarakat
Ade dan Komisi II juga berharap agar pemerintah dapat memberikan perlindungan optimal bagi nelayan dalam menjalankan aktivitasnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN ada 90,159 hektare perairan telah bersertifikat atas nama PT Cikarang Listrindo dan 419,635 hektare perairan bersertifikat atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Tidak hanya perusahaan, ada 11 individu yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perairan Kampung Paljaya dengan luas sekitar 72,571 hektare.
Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari Terkesan dengan Potensi Alun-Alun Eduforest di Setu
Tanah seluas 11 hektare tersebut dimiliki oleh 84 orang dengan bidang tanah sebanyak 89 titik yang merupakan hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021.***




