BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Sosial RI menegaskan komitmen untuk mentransformasi program bantuan sosial agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu menjadi jembatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau disingkat DTSEN yang menjadi basis kebijakan sosial pemerintah.
Dengan data yang semakin akurat dan terintegrasi, bantuan sosial diharapkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kemandirian ekonomi keluarga.
Baca Juga: Kronologi Truk Galon Terguling di Bekasi, Roda Masuk Selokan Ambles hingga Picu Kemacetan Panjang
Komitmen ini ditegaskan dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka membangun SDM menuju kemandirian ekonomi.
Sekaligus sosialisasi DTSEN oleh Menteri Sosial RI kepada seluruh camat, kepala desa, lurah, operator SIKS-NG, pilar sosial serta pendamping desa se Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukt, Cikarang Pusat, Rabu 4 Maret 2026.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa data yang akurat menjadi fondasi penting dalam merancang kebijakan sosial yang tidak hanya menyalurkan bantuan.
Tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Data yang baik akan memandu program-program kita agar tepat sasaran. Tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi secara bertahap meningkatkan sumber daya manusia, khususnya di bidang ekonomi,” ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah kini mendorong transformasi kebijakan bantuan sosial agar mampu menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, keluarga penerima manfaat diharapkan tidak terus bergantung pada bantuan, melainkan dapat meningkat taraf hidupnya melalui berbagai program penguatan ekonomi.
Menurutnya, pemutakhiran DTSEN menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program sosial benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan sekaligus membuka peluang peningkatan kapasitas ekonomi mereka.
“Dengan data yang semakin akurat dan real time, kita tidak hanya memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi juga mempersiapkan masyarakat agar bisa mandiri secara ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap mendukung upaya pemutakhiran data sosial melalui penguatan peran operator desa serta penyediaan sarana pendukung.
Ia menjelaskan bahwa operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Baca Juga: Dari Bahan Baku hingga Relawan, Ini Komposisi Biaya Program MBG di Bekasi
“Untuk SIKS-NG memang bukan gaji, tetapi tali asih sebesar Rp500 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan,” kata Asep.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga berencana menambah dukungan sarana kerja bagi operator desa agar proses pembaruan data berjalan lebih optimal.
“Ke depan, pada triwulan ketiga kami tambahkan dukungan satu desa satu laptop,” tambahnya.
Baca Juga: Progres Baru 75,59 Persen, BPK Ingatkan Masalah Lama Bisa Gagalkan Opini LKPD Bekasi 2025
Menurut Asep, penguatan kapasitas operator desa sangat penting mengingat Kabupaten Bekasi memiliki jumlah penduduk yang besar dan tersebar di berbagai desa dengan karakteristik berbeda.
“Dengan dukungan yang terukur ini, kami berharap operator desa dapat bekerja lebih profesional sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat,” ujarnya.
Ia menilai akurasi data sosial akan menentukan keberhasilan berbagai program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui data yang valid, bantuan sosial tidak hanya menjadi penyangga kebutuhan dasar.
Tetapi juga dapat diarahkan sebagai pijakan awal bagi keluarga penerima manfaat untuk memperkuat ekonomi mereka.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penguatan DTSEN diharapkan menjadi fondasi penting bagi kebijakan sosial yang lebih presisi, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan transformasi tersebut, bantuan sosial tidak lagi dipandang sekadar sebagai bantuan sementara.
Tetapi sebagai langkah strategis untuk mendorong masyarakat menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.***




