BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bekasi Cikarang telah membayarkan total klaim sebesar Rp555.408.992.358 sepanjang tahun 2023 untuk 5 program. Jumlah ini merupakan salah satu pembayaran klaim yang terbesar di Jawa Barat.

Adapun jumlah klaim terbanyak yang dibayarkan dari Program Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu sebesar Rp388.620.303.250, menyusul klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp119.410.264.150, Klaim Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp33.598.500.000, kemudian klaim Jaminan Pensiun sebesar Rp13.812.977.048 (JP) dan yang terakhir Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar Rp4.966.947.910.

Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang Hendrayanto mengatakan klaim manfaat program JHT sepanjang tahun 2023 masih tertinggi dibandingkan klaim manfaat program lainnya, baik jumlah kasus maupun nominalnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Bayarkan Manfaat Petugas KPPS Meninggal Dunia Sebesar 1,28 Milyar

Kendati demikian, sebanyak dan sebesar apapun klaim yang diajukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik pada peserta maupun ahli waris karena itu merupakan hak mereka yang telah memenuhi kewajiban dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lanjut dia, menjawab tingginya klaim dari peserta, JMO atau Jamsostek Mobile hadir menjadi salah satu solusi. JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lebih lengkap dari aplikasi sebelumnya di mana peserta dapat mengakses informasi saldo tenaga kerja, program, serta beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja.

Pada aplikasi JMO ini juga terdapat fitur agar peserta bisa mengajukan klaim JHT secara online. Klaim JHT lewat aplikasi ini diperuntukan bagi peserta dengan saldo maksimal Rp10 juta.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Serahkan Santunan JKM kepada Petugas KPPS di Cibitung

"Dengan adanya fitur ini peserta lebih mudah melakukan klaim kapanpun dan di manapun. Untuk mengakses fitur ini, peserta terlebih dahulu melakukan pemutakhiran dokumen dengan mengisi data diri. mengunggah swafoto untuk proses autentifikasi dan verifikasi biometrik," kata dia.

Hendrayanto menghimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin melakukan klaim untuk menghindari jasa bantu atau calo karena dapat merugikan diri sendiri.

“Tidak ada biaya apapun bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, oleh karena itu kami menghimbau para peserta menghindari calo atau oknum yang tidak bertanggungjawab dan jangan ragu melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan jika menemukan percaloan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan,” demikian kata dia.***