BEKASI.POJOKSATU.ID - Besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 yang diprediksi mencapai Rp422 miliar dinilai bukan sekadar persoalan sisa anggaran.

Lebih dari itu, angka tersebut menjadi alarm serius terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah yang perlu segera dibenahi.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengakui bahwa Silpa dengan nilai ratusan miliar rupiah tersebut telah dimasukkan dalam struktur APBD 2026.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Tuntaskan Pengangkatan Honorer 2025, Hampir 11 Ribu Resmi Jadi PPPK

“Silpa itu sudah masuk APBD 2026 sebesar Rp7,7 triliun, termasuk Silpa sekitar Rp422 miliaran,” kata Asep, dikutip dari Radar Bekasi, 30 Desember 2025.

Menurut Asep, tingginya Silpa tidak selalu berarti kegiatan tidak berjalan.

Ia menjelaskan, sebagian besar program dan proyek fisik di lapangan telah dilaksanakan, namun masih terkendala pada proses administrasi pencairan anggaran yang menumpuk di akhir tahun.

Baca Juga: Driver Lalamove Diduga Gelapkan 10 Laptop di Bekasi, Nomor Hilang dan Pelat Mobil Berbeda

“Kalau untuk pekerjaan, sebagian besar sudah. Yang antre itu proses pencairan administrasi,” ujarnya.

Meski demikian, kondisi Silpa besar tetap menjadi catatan penting dalam tata kelola keuangan daerah.

Pemerintah daerah, kata Asep, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam hal perencanaan dan penjadwalan kegiatan.

Baca Juga: Malam Tahun Baru Jadi Saksi Pelantikan Ribuan PPPK Kota Bekasi

“Arahan dari Pak Gubernur jelas, APBD harus dihabiskan, jangan sampai Silpa besar. Karena itu, semua OPD akan kami panggil untuk mempresentasikan realisasi kegiatannya,” tegasnya.

Sorotan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha.

Ia menilai Silpa yang besar menunjukkan adanya persoalan struktural dalam perencanaan anggaran.

“Jangan sampai Silpa hanya dilihat sebagai sisa uang. Itu bisa jadi tanda bahwa perencanaan kita belum tepat sasaran,” kata Aria, dikutip dari Radar Bekasi, 30 Desember 2025.

Menurutnya, tingginya serapan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Aktifkan Call Center Pusdalops BPBD, Catat Nomornya

Yang lebih penting adalah sejauh mana belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“APBD bisa saja terserap habis, tapi kalau pelayanan dasar dan kepentingan publik belum tercapai, itu tetap menjadi masalah,” ujarnya.

Aria menegaskan, evaluasi terhadap Silpa harus dijadikan momentum perbaikan agar perencanaan dan pelaksanaan APBD tahun 2026 lebih efektif, tepat waktu, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.***