BEKASI.POJOKSATU.id – Meski telah diterapkan, kebijakan jam malam bagi pelajar di Kabupaten Bekasi dinilai belum berjalan optimal. Hal ini tercermin dari masih terjadinya aksi tawuran pelajar di sejumlah wilayah.

Salah satu kejadian terjadi di Jalan Pulo Timaha, Babelan, Senin, 9 Juni 2025, di mana sembilan pelajar diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, tawuran serupa kembali pecah pada Kamis dini hari, 13 Juni 2025, di Desa Jatireja, Cikarang Timur, yang menyebabkan satu warga tewas.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan bahwa meski kejadian seperti ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan, ia mengakui bahwa dampak penerapan jam malam belum signifikan.

Baca Juga: Warga Kertarahayu Resah Rencana Pembangunan Gudang Limbah Rusak Potensi Wisata Alam di Dekatnya

“Kami terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan mendukung langkah-langkah keamanan malam hari dengan memfasilitasi kebutuhan mereka,” ujar Ade pada Senin, 16 Juni 2025.

Ia menambahkan, upaya sosialisasi terus dilakukan kepada para camat, lurah, dan kepala desa agar semua pihak bersinergi mendukung kebijakan ini.

“Saya sudah sampaikan secara lisan di berbagai kesempatan, baik program dari pemerintah pusat maupun provinsi,” tutup Ade.***