BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sampai saat ini belum berencana menerapkan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat edaran secara resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Ini diperlukan sebelum Kabupaten Bekasi mengambil langkah untuk penerapan jam masuk sekolah.
Baca Juga: Kota Bekasi Belum Menerapkan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi, Kapan?
Selain itu juga, dia juga perlu komunikasi lebih lanjut dengan Gubernur Dedi Mulyadi terkait kebijakan ini.
"(Masuk sekolah) Jam 6, kayaknya saya harus komunikasi dengan Pak Gubernur terlebih dahulu," jelas Ade, saat dikonfirmasi awak media, Rabu 4 Juni 2025.
Dirinya menerangkan, untuk kebijakan jam masuk sekolah lebih awal sebaiknya harus didiskusikan terlebih dahulu kepada orang tua siswa untuk memastikan di lapangan.
"Kalau jam 6 ini kan kita kembali juga kan. Orang-orang belum sanggup juga, belum bangun," tegas dia.
Ade menyebutkan, untuk para pelajar pada normalnya yakni masuk pada pukul 07.00 WIB.
Namun jika kebijakan tersebut dari perintah pusat ataupun provinsi akan membahas lebih mendalam.
Baca Juga: Petugas Sita Banyak Barang Haram Napi di Lapas Bekasi, Kok Bisa Ada HP Rakitan
"Untuk kebijakan masuk lebih pagi lagi, kita akan membahasnya dari segi orang tua dan juga guru-gurunya," tutup dia.***




