BEKASI.POJOKSATU.id - Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Anton Suryana, menggagas Layanan Informasi Bantuan Sosial (Libas) untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait program bantuan sosial.
Anton mengatakan, informasi mengenai bantuan sosial (bansos) selama ini masih kerap menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut salah satunya dipicu oleh perbedaan penerimaan bantuan antara satu warga dengan warga lainnya.
"Rata-rata di masyarakat itu mengenai informasi bantuan sosial simpang siur. Kenapa simpang siur? Karena sering kali terjadi di masyarakat, kok si ini dapat, si ini enggak," kata Anton, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurut dia, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan polemik sosial karena masyarakat tidak selalu mengetahui mekanisme, persyaratan, maupun sumber anggaran dari program bansos yang diterima warga.
Baca Juga: Hadi Hidayat: Pembangunan Desa Ciledug Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Spiritual
Karena itu, Anton menilai pemerintah desa perlu hadir memberikan edukasi sekaligus menyediakan akses informasi yang mudah dipahami masyarakat.
Namun, menurutnya, pemerintah desa tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Diperlukan koordinasi dengan Dinas Sosial maupun pemangku kepentingan lainnya karena sejumlah program bantuan berasal dari anggaran pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Pemerintah desa tidak bisa menyelesaikan tanpa bersinergi dengan Dinas Sosial. Kebanyakan bantuan itu lahir bukan dari anggaran desa, melainkan anggaran daerah atau pemerintah pusat dengan berbagai macam programnya," jelasnya.
Anton yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Karang Taruna Kabupaten Bekasi itu menjelaskan, Libas nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait bantuan sosial.
Baca Juga: Ampel Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni di Burangkeng Bekasi Secara Swadaya
Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui informasi mengenai program bantuan, mekanisme pengajuan, hingga tempat menyampaikan keluhan apabila mengalami kendala.
"Nanti masyarakat bisa mengadukan bagaimana mereka melapor kalau terjadi kendala soal bantuan, bagaimana mereka mencari informasi ketika mereka butuh informasi soal bantuan. Ini ada tempatnya," tuturnya.
Anton berharap keberadaan Libas dapat membantu mengurangi kesalahpahaman di tengah masyarakat sekaligus mendorong transparansi dalam penyampaian informasi terkait bantuan sosial.
Ia menilai akses informasi yang terbuka dan mudah dipahami menjadi salah satu hal penting agar masyarakat mengetahui hak, kewajiban, serta mekanisme setiap program bantuan yang tersedia.***




