BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi telah merampungkan rekapitulasi tingkat kabupaten, Senin, 18 Maret 2024.
Salah satu hasil yang dapat diketahui saat ini adalah Pileg DPRD Kabupaten Bekasi dengan total jumlah 55 kursi.
Jumlah kursi DPRD Kabupaten Bekasi bertambah 5 dan daerah pemilihan (dapil) juga bertambah dari 6 menjadi 7.
Partai Golkar berhasil menambah kursi menjadi 10 dari periode Pileg sebelumnya hanya 7 kursi.
Sementara PKS dan Gerindra masing-masing melorot 3 kursi dari periode sebelumnya.
PDIP mampu menambah satu kursi dari 7 kursi yang ada.
Sementara PKB yang tampak menunjukkan peningkatan signifikan dengan 7 kursi. Pada Pileg 2019 PKB hanya mendapat 1 kursi.
Berikut daftar lengkap jatah kursi partai di DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan hasil rekapitulasi:
Golkar: 10 kursi (naik 3 dibandingkan Pileg 2019)
Gerindra: 8 kursi (turun 3 dibandingkan Pileg 2019)
PDIP: 8 kursi (naik 1 dibandingkan Pileg 2019)
PKB: 7 kursi (naik 6 dibandingkan Pileg 2019)
PKS: 7 kursi (turun 3 dibandingkan Pileg 2019)
Nasdem: 3 kursi (naik 2 dibandingkan Pileg 2019)
Demokrat:4 kursi (turun 2 dibandingkan Pileg 2019)
Partai Buruh: 2 kursi (partai baru peserta pemilu)
PAN: 3 kursi (tidak bertambah dibandingkan Pileg 2019)
PBB: 1 kursi (tidak bertambah dibandingkan Pileg 2019)
PPP: 2 kursi (tidak bertambah dibandingkan Pileg 2019)
Yang menarik diperhatikan adalah Partai Buruh dengan jatah 2 kursi. Sebagai partai yang baru kali ini mengikuti pemilu, capaian ini sudah cukup baik.
Apalagi Partai Buruh mengirimkan wakilnya dari 2 dapil yang diketahui sebagai basis massa buruh yaitu dapil 1 dan dapil 7.***




