BEKASI.POJOKSATU.id – Kuota keberangkatan haji Kabupaten Bekasi untuk tahun 2026 bertambah besar, dari alokasi awal 2.100 jemaah, kini menjadi 3.500 orang.
Penambahan ini tidak hanya meningkatkan peluang keberangkatan, tetapi juga memotong daftar antrean tunggu yang semula diperkirakan mencapai 30 tahun, menjadi sekitar 26,4 tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman, Senin, 1 Desember 2025.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi Dapat Tambahan Kuota Haji 2026, Jumlah Jemaah Naik jadi 3.500 Orang
Menurutnya, kuota tambahan berasal dari Kanwil Kemenag Jawa Barat, meski daftar nama jemaah secara rinci belum diterima (masih tanpa data by name by address).
Mulyono menjelaskan, penentuan dan pemerataan daftar tunggu jemaah ini merupakan dampak dari kebijakan baru yang diterapkan Kemenag, dimana kuota di beberapa wilayah malah mengalami penurunan. Sementara di Bekasi, hasil perhitungan regulasi terbaru justru membuka ruang tambahan kursi keberangkatan.
“Antrean tunggu di Bekasi yang harusnya 30 tahun kini disesuaikan menjadi 26,4 tahun, seiring bertambahnya kuota,” katanya.
Pihaknya berharap pemerintah pusat segera mengumumkan daftar calon jemaah agar mereka yang masuk kuota 2026 dapat menyiapkan dan melunasi biaya haji sesuai jadwal pelunasan yang berlangsung sejak November 2025 hingga Januari 2026.
Baca Juga: Timsar Gabungan Temukan Korban Terakhir Tenggelam di Kali Cikarang, Operasi SAR Resmi Ditutup
Adapun timeline pemberangkatan perdana, kata Mulyono 20 April 2026: jemaah mulai masuk asrama haji dan 22 April 2026: kloter awal diperkirakan terbang ke Tanah Suci
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa calon jemaah harus mengejar proses administrasi dan pelunasan tepat waktu, mengingat jadwal keberangkatan yang semakin dekat di kuartal kedua 2026.
“Mereka yang terpilih harus menyiapkan pelunasan. Karena mulai 20 April sudah ada yang masuk asrama, dan 22 April kemungkinan mulai terbang,” tutupnya.***




