BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Desa Burangkeng menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba di Kantor Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa, 9 Desember 2025.
Kegiatan ini menggunakan anggaran APBD 2025 dan menghadirkan tiga narasumber dari Polres Metro Bekasi, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Kepala Desa Burangkeng, Nemin bin Sain, menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.
"Narkoba ini kan merusak aspek kesehatan, aspek hukum, juga aspek sosial. Karena itu saya mengundang narasumber dari kepolisian dan Dinas Kesehatan," ujar Nemin.
Baca Juga: Desa Burangkeng Naikkan Target PADes 2026 Jadi Rp1,6 Miliar, Andalkan Penguatan BUMDes
Ia menjelaskan bahwa Burangkeng masih berada di zona hijau, sehingga langkah pencegahan harus diperkuat sebelum terjadi penyalahgunaan yang lebih jauh.
"Yang penting bagaimana pencegahannya. Kalau sudah terkena narkoba, penindakannya lain dan biayanya lebih mahal. Jangan sampai hanya gara-gara sebutir barang haram, masa depan seseorang hancur dan hidupnya harus dijalani dalam tahanan," kata dia.
Nemin berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, serta mendorong kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan tetap aman.
Ia memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan.
"Insya Allah, selagi saya masih lurahnya, setiap tahun kita akan lakukan sosialisasi seperti ini," tegasnya.***




