BEKASI.POJOKSATU.ID - Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi di tengah mencuatnya kasus korupsi besar.

Hal ini dinilai berpotensi membawa dampak terhadap keberlanjutan penanganan perkara hukum di wilayah tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mencopot Eddy Sumarman dari jabatan Kajari Kabupaten Bekasi dan menunjuk Semeru sebagai pengganti, melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025.

Baca Juga: Jabodetabek Tak Bersahabat Hari Ini, Awan Tebal dan Hujan Mengancam

Mutasi ini terjadi di saat Kabupaten Bekasi tengah menjadi sorotan nasional, menyusul Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang bersama dua tersangka lainnya dalam dugaan suap ijon proyek bernilai belasan miliar rupiah.

Sejumlah pengamat menilai, pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat memengaruhi ritme dan fokus penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah.

Baca Juga: Skema Ijon Diduga Turun-Temurun, KPK Dalami Proyek Bekasi Sebelum Era Ade

Meski kasus OTT tersebut ditangani KPK, Kejaksaan tetap memiliki peran strategis dalam penanganan perkara korupsi lainnya, baik di tingkat penyelidikan, penuntutan, maupun eksekusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan tidak akan mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Rotasi jabatan adalah hal biasa di Kejaksaan. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan percepatan pelayanan serta penegakan hukum,” ujar Anang, dikutip dari JawaPos, Jumat 26 Desember 2025.

Baca Juga: OTT KPK Belum Reda, Jaksa Agung Copot Kajari Bekasi

Namun demikian, sejumlah kalangan menilai transisi kepemimpinan di tengah situasi sensitif tetap membutuhkan konsolidasi yang cepat.

Penanganan kasus-kasus korupsi di Bekasi, yang dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas proyek besar dan anggaran tinggi, membutuhkan stabilitas dan kesinambungan kebijakan penegakan hukum.

Masuknya Semeru sebagai Kajari baru diharapkan mampu menjaga integritas institusi serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk KPK dan kepolisian.

Sebelumnya, Semeru menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dan dikenal memiliki pengalaman dalam penguatan fungsi intelijen penegakan hukum.

Pengamat hukum pidana dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta menilai, tantangan utama Kajari baru adalah memulihkan kepercayaan publik.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pengedar Ganja di Tambelang

“Kasus besar yang sedang berlangsung menuntut Kejaksaan Negeri Bekasi menunjukkan sikap tegas, profesional, dan transparan. Mutasi jangan sampai dipersepsikan sebagai pelemahan penanganan korupsi,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, Kejaksaan diharapkan tetap konsisten menuntaskan perkara-perkara korupsi di Bekasi secara objektif dan berkeadilan.

Kejelasan arah penanganan kasus akan menjadi indikator penting bagi komitmen penegakan hukum di daerah penyangga ibu kota tersebut.***