BEKASI, POJOKSATU.id - Perselisihan akibat perbedaan dukungan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berujung pada pemindahan makam keluarga berusia 41 tahun di Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Candra, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu cekcok mulut antara pemilik lahan makam dan pihak ahli waris yang mendukung calon kades berbeda. Saling sindir terkait kemenangan dan kekalahan kandidat pilihan memicu sakit hati pemilik tanah, hingga mengungkit keberadaan makam di lahannya.
"Dari pihak yang menang dan kalah ini ya, pendukungnya. Akhirnya karena ada omongan gitu, omong aja 'keluarga dimakamkan di tempat saya kok,' bilang gitu. Yang satu ngomong, 'Itu kan calonmu, nyalon-nyalon tapi nggak ada duit kan kalah,' kayak gitu," ungkap Alex saat dihubungi, Rabu, 28 Oktober 2026.
Merespons potensi konflik sosial tersebut, Polsek Cabangbungin bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa setempat segera turun tangan melakukan mediasi kedua belah pihak.
Hasil musyawarah menyepakati bahwa jenazah dipindahkan secara kekeluargaan ke lahan pemakaman milik keluarga ahli waris pada Minggu, 25 Oktober 2026. Kedua belah pihak juga bersepakat untuk saling memaafkan tanpa melanjutkan persoalan ke jalur hukum, sehingga situasi kamtibmas di Desa Lenggahjaya dipastikan tetap aman dan kondusif.





