POJOKBEKASI.COM - Bangunan yang diberi nama Griya Adhyaksa Kabupaten Bekasi telah diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Hermon Dekristo, Senin (1/12/2025). Bangunan yang berlokasi di Desa Cicau, Cikarang Pusat itu difungsikan sebagai mess pegawai kejaksaan.

Mess Griya Adhyaksa dibangun di atas lahan seluas 2.000 meter persegi sejak 22 April 2025, serta adendum kontrak pada 10 Juni 2025 senilai Rp6,17 miliar selama 150 hari kalender oleh penyedia CV Bintang Utama.

"Saya berharap pegawai semakin bersemangat, bekerja dengan lebih profesional serta menjaga nama baik institusi," ucap Hermon.

Dia mengatakan, fasilitas hunian pegawai ini menjadi wujud nyata sinergi, kolaborasi dan komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi kinerja institusi kejaksaan.

Hermon juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang atas perhatian, kepedulian serta komitmen yang diberikan dalam rangka memperkuat sarana dan prasarana aparatur kejaksaan.

"Memang selama ini kalau kita lihat rumah-rumah dinas rata-rata kurang memadai. Kami juga sering kali merasakan bahwa bukan prasarana atau sarana yang kami inginkan dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, tapi itu juga merupakan salah satu hal yang membuat kinerja menjadi tidak maksimal," ungkapnya.

Seluruh penghuni mess, lanjut Hermon, agar bisa merawat fasilitas tersebut dan memperlakukannya seperti rumah sendiri.

"Semoga fasilitas ini menjadi langkah awal dalam memperkuat institusi kejaksaan, baik dari sisi kinerja maupun kesejahteraan sumber daya manusianya," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman mengungkapkan, pegawai di institusinya mencapai 96 orang. Terdiri atas jaksa serta pegawai tata usaha dengan kondisi hampir separo berstatus pendatang sehingga terpaksa menyewa tempat tinggal.

"Besar harapan kami keberadaan griya ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pegawai, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat," katanya.

Eddy menjelaskan, tanah seluas 2.000 meter persegi untuk pembangunan griya merupakan aset pemerintah daerah yang telah dihibahkan kepada kejaksaan sejak 1 Januari 2015. Sebelum berdiri Griya Adhyaksa, di lokasi ini berdiri lima unit rumah dinas bagi para kepala seksi.

Seiring waktu berjalan, rumah dinas itu sudah dinilai tidak layak sehingga pada tahun 2022 diambil kebijakan untuk penghapusan melalui penghitungan ulang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Sejak penghapusan, lahan ini menjadi kosong dan digunakan untuk menampung barang bukti kendaraan berdimensi besar yang sedang menunggu proses eksekusi. Baru pada tahun 2024, melalui Dinas Cipta Karya, mulai dianggarkan pembangunan mess pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Pembangunan griya tersebut telah diserahterimakan melalui skema professional handover (PHO) dari penyedia CV Bintang Utama kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sejak 25 September 2025 dan kini masih dalam pemeliharaan selama 150 hari sesuai dokumen kontrak atau sampai 23 Maret 2026.

Sementara Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, Griya Adhyaksa bukan sekadar bangunan fisik, tapi merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan, kinerja serta kenyamanan aparatur kejaksaan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

"Kami memahami bahwa tugas jaksa dan jajaran membutuhkan kesiapan, ketahanan dan mobilitas tinggi. Oleh karena itu, fasilitas pendukung seperti ini menjadi sangat strategis dalam menunjang kelancaran operasional, memperkuat integritas serta meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi," katanya.

Sejalan dengan visi Bangkit, Maju dan Sejahtera, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus membuka ruang kolaborasi dan sinergi bersama kejaksaan dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi, pendampingan hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Melalui momentum ini, kami berharap Griya Adhyaksa memberikan manfaat, menghadirkan kenyamanan bagi para pegawai serta menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional, humanis dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," katanya.(*)