BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian seni dan budaya daerah melalui penguatan peran komunitas dan sanggar seni. Hal tersebut disampaikan Subkoordinator Budaya, Fungsi Sejarah, Tradisi, dan Kesenian Disbudpora Kabupaten Bekasi, Uwes Ulung Endi Suryana, saat menghadiri kegiatan seni budaya di Balai Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu, 24 Januari 2026.

Uwes menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan dukungan penuh terhadap berbagai aktivitas sanggar seni, baik seni tradisional maupun seni kreasi, khususnya yang melibatkan generasi muda. Menurutnya, keberadaan sanggar seni memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah daerah menjaga keberlanjutan kebudayaan lokal.

“Peran sanggar seni di tengah masyarakat sangat besar. Mereka membantu pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan seni dan budaya lokal, terlebih di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah,” ujar Uwes.

Baca Juga: Luapan Sungai CBL Rendam Desa Srimukti, Plt Bupati Bekasi Pimpin Evakuasi Warga

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran daerah tidak seharusnya menjadi hambatan dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Justru, kolaborasi antara pemerintah dan komunitas seni dinilai sebagai kunci utama agar seni budaya daerah tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kabupaten Bekasi, Ahmad Djaelani, menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan memiliki peran penting dalam pendampingan, pelestarian, pemanfaatan, serta pemberian apresiasi terhadap seni dan budaya sebagai bagian dari objek pemajuan kebudayaan.

Menurut Ahmad, Kabupaten Bekasi memiliki kekayaan seni budaya yang sangat beragam, terutama dalam bidang seni tari. Berbagai tarian tradisional dan karya kreasi terus tumbuh dan berkembang, termasuk rencana pengembangan tari yang terinspirasi dari Topeng Tambun.

“Ini merupakan sebuah kebanggaan. Jika lahir kreasi tari baru yang berakar dari budaya lokal seperti Topeng Tambun, maka itu akan menambah khazanah seni tari Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Tak Sekadar Jaga Keamanan, Brimob Jadi Penopang Hidup Pengungsi Banjir Bekasi

Ia juga menegaskan komitmen Dewan Kebudayaan untuk terus bermitra secara strategis dengan pemerintah daerah melalui pemberian rekomendasi terkait kewajiban pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, serta penghargaan bagi para pelaku seni dan budaya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, para pelaku seni dinilai sebagai kelompok yang tetap tangguh karena terus berkarya. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan mampu lebih inovatif dalam merangkul seluruh elemen seni dan budaya, termasuk dengan menyediakan ruang dan fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan kesenian.

“Kami mendorong agar fasilitas milik pemerintah dapat difungsikan untuk kegiatan seni budaya, karena pelaku seni sangat membutuhkan ruang berekspresi,” pungkasnya.***